Selamat Datang

10 Januari 2010

300 Stasiun TV Baru Ajukan Izin Siaran ke Depkominfo


DEPOK, EPICENTRUM - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) saat ini tengah menggodok proses perizinan frekuensi bagi 300 stasiun televisi baru di Indonesia.

Bahkan 120 stasiun televisi di antaranya sudah dalam tahap penyelesaian akhir perizinan dan siap diluncurkan atau siap tayang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan, izin frekuensi tersebut sangat menguntungkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tifatul menyebutkan, jumlah PNBP Depkominfo tahun 2009 adalah sebesar Rp9,91 triliun, dimana izin frekuensi menjadi salah satu penghasilan terbesar.

“Kita dikasih modal dari APBN cuma Rp2,1 triliun, berarti lebih banyak, kita patut apresiasi pegawai Depkominfo, mungkin dengan Achieve Motivation Training, karena karyawan kita cukup banyak, ada 3.500 pegawai,” katanya kepada wartawan, usai acara tanam pohon di Situ Cilangkap, Minggu (10/01/2010).

Tifatul menambahkan, pemasukkan terbesar dari frekuensi tersebut terdiri dari pembayaran sewa frekuensi TV, radio, operator seluler, serta izin internet. Jumlah radio di seluruh Indonesia, kata Tifatul, saat ini sudah mencapai 208 ribu radio.

“Semuanya kan bayar sewa ke kita, memang pendapatan terbanyak dari pos dan telekomunikasi, internet juga, misalnya mau bikin jaringan tertutup, kan harus izin, pembayaran sewa seluruhnya harus ke pemerintah pusat, tidak boleh dipegang daerah,” jelasnya.
(sumber: okezone.com)

Tidak ada komentar: